Kasus dugaan ujaran kebencian Ferdinand Hutahaean, polisi periksa 15 saksi

- 7 Januari 2022, 19:00 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri sebut Ferdinand Hutahaean segera dipanggil untuk pemeriksaan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri sebut Ferdinand Hutahaean segera dipanggil untuk pemeriksaan. /YouTube Ferdinand Hutahaean/

WartaBulukumba - Saksi-saksi sebanyak 15 orang diperiksa oleh polisi.

Kumparan kasus dugaan ujaran kebencian dan mengandung unsur SARA yang dilakukan mantan politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean terus menggelinding.

Dilansir WartaBuluumba.com dari PMJ News, Jumat 7 Januari 2022, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan penyidik kembali melakukan pemeriksaan saksi ahli terkait dengan kasus ini.

Baca Juga: Sebut 'Allahmu lemah', Ferdinand Hutahaean dipolisikan oleh BMI Sulawesi Selatan

"Agenda hari ini penyidik akan memeriksa 5 orang saksi ahli dan sedang berproses. Sehingga dengan diperiksanya 5 orang ini, sudah 15 saksi yang diperiksa terdiri dari 5 saksi biasa dan 10 saksi ahli," jelas Ramadhan kepada awak media, Jumat.

Ramadhan memastikan penyidik akan menangani kasus ini dengan teliti dan profesional.

Saat ini, masih menunggu hasil pemeriksaan dari terlapor Ferdinand Hutahaean yang rencananya dilakukan pada Senin, 10 Januari 2022 esok.

Baca Juga: Penyidik temukan unsur pidana dalam kasus pencemaran nama baik Luhut vs Haris Azhar dan Fatia

"Nanti menunggu hari Senin ya, saudara FH akan dipanggil sebagai saksi," jelasnya.

Halaman:

Editor: Muhlis

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah