Ustadz Solmed bisa dituntut balik oleh Kades Cisewu

- 8 Oktober 2021, 18:14 WIB
Kronologis Ustadz Solmed laporkan warga Cisewu Garut. Dari batal ceramah hingga tuding pencurian uang rokok
Kronologis Ustadz Solmed laporkan warga Cisewu Garut. Dari batal ceramah hingga tuding pencurian uang rokok /Instagram @ustad_solmed

WartaBulukumba - Ustadz Solmed lagi 'moncer' namun bukan ihwal materi dakwah.

Bergulir dalam pemberitaan pendakwah tersebut  mempolisikan warga Desa Cisewu Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut ke Polda Jabar.

Ustadz Solmed menuding terlapor telah melakukan pencemaran nama baik. Ustadz Solmed juga menuduh warga yang mengundangnya telah melakukan pencurian uang rokok.

Baca Juga: Tambahan 3 saksi lagi dipanggil KPK untuk dalami kasus suap Azis Syamsuddin

Bermula dari sebuah pengajian Ustadz Solmed yang rencananya dihelat di Kampung Cisamak, Desa Cisewu pada Ahad malam, 26 September 2021.

Ustadz Solmed batal hadir ke lokasi acara. Panitia acara pun mempublikasikan bahwa  Ustadz Solmed urung datang lantaran terpapar Covid-19.

Keterangan Kepala Desa Cisewu, Cecep Supriadi bahwa Ustadz Solmed diundang ke Cisewu oleh Ustadz Suwarna dan Tisna.

Baca Juga: KPK tegas tak lindungi 8 kaki tangan Azis Syamsuddin

"Ustadz Suwarna lalu mengontak timnya Ustadz Solmed saat tahu ada acara di Pangalengan. Terus Ustadz Solmed mau untuk ngisi pengajian di Cisewu," beber Cecep.

Halaman:

Editor: Muhlis

Sumber: Jurnal Garut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah