“Dikarenakan korban takut sehingga melompat dari lantai 3 hingga mengalami patah kaki dan patah tangan serta luka-luka," tuturnya.
"Cabul yang dilakukan tersangka dengan cara melakukan sodomi terhadap korban. Dari pengakuan tersangka telah empat kali melakukan terhadap korban,” tutur Dhani, Jumat 8 Oktober 2021.
“Yang mana tersangka telah mengenal korban mulai bulan April 2021," tambahnya.
Baca Juga: Duel dengan perampok, sopir taksi online luka parah
Dhani melanjutkan, kasus itu terungkap berawal pada Jumat pagi 1 Oktober 2021 pagi, sekira pukul 06.30 WIB.
Anggota Subdit 4 Ditreskrimum Polda Kepri menerima informasi dari masyarakat bahwa ada seorang anak laki-laki masih di bawah umur terjun dari lantai 3 kost di wilayah pertokoan Panbil Mall, Kota Batam.***