Pabrik obat keras ilegal di Yogyakarta juga diduga terkait pencucian uang

- 5 Oktober 2021, 21:32 WIB
Bareskrim Polri dan PPATK ungkap kasus pencucian uang dari peredaran obat ilegal
Bareskrim Polri dan PPATK ungkap kasus pencucian uang dari peredaran obat ilegal /Instagram.com@divisihumaspolri/

Sebagai informasi, polisi menggerebek dua pabrik obat terlarang ilegal di Jalan PGRI I Sonosweu, Kasihan Bantu, Yogyakarta dan di Jalan Siliwangi, Sleman, Yogyakarta.

Sejumlah orang diamankan termasuk pemilik pabrik, Joko Slamet Riyadi serta penanggung jawab pabrik bernama Wisnu Zulan.

Dari penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti.***

Halaman:

Editor: Nurfathana S

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah