Kasus kerumunan, Manajer Kafe Holywings resmi tersangka

- 22 September 2021, 21:48 WIB
Kondisi bar dan restoran Holywings Tavern di Kemang  Jakarta saat dilakukan pengrebekan oleh Satpol PP DKI Jakarta tampak disesaki pengunjung.
Kondisi bar dan restoran Holywings Tavern di Kemang Jakarta saat dilakukan pengrebekan oleh Satpol PP DKI Jakarta tampak disesaki pengunjung. /Instagram.com/@SatpolPPJakarta

WartaBulukumba - Kerumunan pengunjung di Holywings yang viral beberapa waktu lalu berujung penetapan tersangka terhadap sang manajer.

Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap manajer Holywings berinisial JAS selaku tersangka kasus kerumunan kafe Holywings, Kemang, Jakarta Selatan.

"Hari ini memang kita jadwalkan JAS manajer Holywings untuk pemeriksaan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, dikutip WartaBulukumba.com dari PMJ News, Rabu 22 September 2021.

Baca Juga: Seorang ustadz di Bekasi dibacok dengan celurit

Semula pemeriksaan dijadwalkan pukul 10.00 WIB, namun JAS meminta diundur hingga pukul 14.00 WIB.

"Memang dijadwalkan jam 10.00 WIB tapi tersangka menyampaikan untuk diundur hingga siang ini pukul 14.00 WIB  untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka di Ditkrimum Polda Metro Jaya," terangnya.

Proses sidik ke tingkat lidik berujung kasus tindak pidana ini dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, pada Jumat 17 September lalu.

Baca Juga: Pria ini berbisnis sertifikat vaksin palsu

"Berdasarkan dari hasil penyidikan, dari sidik ke lidik kemudian ditetapkan satu orang sebagai tersangka dengan inisial JAS, manajer Holywings," kata Yusri.

Tersangka JAS disebutkan telah menerima tiga kali sanksi teguran namun terus melanggar.***

Editor: Nurfathana S

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x