Kasus dugaan suap Bupati Kolaka Timur, KPK lakukan penggeledahan cari bukti lain

- 23 September 2021, 19:47 WIB
Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur
Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur /Instagram.com@andi_merya_nur/

WartaBulukumba - Telusur aliran dana dugaan kasus suap yang melibatkan Bupati Kolaka Timur segera akan dilakukan KPK.

Lembaga antirasuah itu menegaskan bahwa bukan hal urgen peruntukan dana suap tersebut, melainkan yang terpenting adalah penyelenggara negara menerima janji, hadiah, baik barang maupun uang untuk berbuat atau tidak berbuat yang melanggar hukum.

Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur diduga menerima suap Rp250 juta terkait pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemerintahan Kabupaten Kolaka Timur.

Baca Juga: KPK lakukan penahanan paksa terhadap Bupati Kolaka Timur

"Masih akan kami dalami itu digunakan untuk apa," terang Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung KPK, dikutip WartaBulukumba.com dari PMJ News, Rabu malam 22 September 2021.

"Tapi, bagi KPK untuk apanya dana suap itu tidak penting. Yang terpenting bahwa penyelenggara negara menerima janji, hadiah, baik barang maupun uang untuk berbuat atau tidak berbuat yang melanggar hukum merupakan bagian dari tindak pidana korupsi suap," tegasnya.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto pun menyampaikan bahwa penyidik akan melakukan penggeledahan untuk mencari alat bukti lain dalam kasus dugaan suap terhadap Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur.

Baca Juga: KPK meng-OTT Bupati Kolaka Timur terduga garong uang rakyat

Kendati demikian, Karyoto enggan memerinci lebih lanjut terkait lokasi yang akan dilakukan penggeledahan.

Ia hanya menegaskan akan menyampaikan kepada masyarakat jika penggeledahan telah selesai.***

Editor: Muhlis

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah