Muhammad Kece lebam, Praktisi Hukum: 'Akibat aparat terlalu lamban tangani penista agama'

- 20 September 2021, 23:15 WIB
Muhammad Kece alias Kosman.
Muhammad Kece alias Kosman. /Instagram/@jayalah.negriku/

WartaBulukumba - Geger kasus penganiayaan terduga pelaku penistaan agama, Muhammad Kece tuai reaksi beragam.

Diketahui peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di rumah tahanan Mabes Polri, beberapa waktu lalu.

Praktisi hukum, Ali Wardi melontarkan penilaian bahwa penganiayaan tersebut merupakan ekses dari akibat terlalu lambannya aparat penegak hukum dalam menangani kasus penistaan agama.

Baca Juga: Ketika tahanan kasus Penistaan Agama dianiaya tersangka Garong Uang Rakyat

“Aparat hukum terlalu lembek dan lamban dalam menangani pelaku penista agama yang telah membuat kaum muslimin marah,” kata praktisi hukum Ali Wardi kepada WartaBulukumba.com, melalui wawancara virtual, Senin 20 September 2020.

Ali Wardi menguraikan bahwa Muhammad Kece telah dikelilingi berbagai bukti dan fakta hukum terkait perbuatannya dalam penistaan agama.

“Kaum muslimin telah marah dan menyerahkan hal itu kepada aparat penegak hukum, tapi proses hukumnya terkesan lamban dan tidak segera, akibatnya muncul efek domino atas hal itu,” imbuhnya lagi. 

Baca Juga: Dua napi terlibat jaringan peredaran narkoba Eropa-Indonesia

Muhammad Kece telah melaporkan para penganiayanya kepada polisi. Salah satu nama yang merebak adalah nam Irjen Pol Napoleon Bonaparte, tersangka garong uang rakyat.

Halaman:

Editor: Alfian Nawawi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah