"Informasi kami peroleh dari masyarakat terkait peredaran narkoba jenis sabu di Dusun Talle-Talle," kata Iptu baharuddin kepada awak media, Kamis 16 September 2021.
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu saset plastik bening berisi narkotika jenis sabu. Berat awal 0,31 gram, dua batang kaca pirex, dua batang pipet sendok sabu, satu batang sumbu pembakar dan satu botol alat isap sabu bong.
Baca Juga: Polres Bulukumba bekuk IRT dan 'teman brondongnya' saat pesta narkoba di Jawi-Jawi
Dua tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Markas Polres Bulukumba untuk diproses lebih lanjut.***