Warga Balimbing Bulukumba pelaku curanmor ditangkap oleh Polres Sinjai

- 21 Agustus 2021, 22:32 WIB
Ilustrasi Warga Balimbing Bulukumba pelaku curanmor ditangkap oleh Polres Sinjai
Ilustrasi Warga Balimbing Bulukumba pelaku curanmor ditangkap oleh Polres Sinjai /Tribrata News

WartaBulukumba - Seorang warga Bulukumba pelaku curanmor dibekuk oleh Tim Resmob gabungan Polres Sinjai.

Pelaku curanmor berinisial HC (30), warga Kelurahan Palampang, Balimbing, Desa Bonto Matene, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba.

Satreskrim Polres Sinjai dipimpin oleh Kasat Reskrim Iptu Abustam menangkap HC di Tanete, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, pada Jumat 20 Agustus 2021.

Baca Juga: Dua opsi posisi Lionel Messi di PSG

Peristiwa pencurian motor terjadi di Lingkungan Caile, Kelurahan Sangiasseri, Kecamatan Sinjai Selatan pada Kamis 19 Agustus sekira  pukul 13.30 WITA.

Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan mengungkapkan, Polsek Sinjai Selatan menerima laporan pengaduan pencurian motor pada hari Jumat dan segera meneruskan laporan ke Polres Sinjai.

Tim Resmob gabungan Polsek Sinjai Selatan segera bergerak cepat.

Baca Juga: Foto Mayangsari hanya memakai celana dalam masih beredar luas

Penyelidikan yang dilakukan membuahkan hasil berupa informasi bahwa kendaraan yang hilang tersebut terdeteksi berada di Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba yang dipakai oleh terduga pelaku.

Halaman:

Editor: Muhlis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x