5 pelaku perusakan ambulans jenazah Covid-19 di Jember ditangkap

- 3 Agustus 2021, 22:19 WIB
Ilustrasi ambulans yang bertugas di masa pandemi Covid-19
Ilustrasi ambulans yang bertugas di masa pandemi Covid-19 /Twitter.com/@cristantoDN

WartaBulukumba - Peristiwa perusakan mobil ambulans di Jember berbuah penangkapan dua tersangka baru.

Peristiwa itu diawali ketika sejumlah warga mengadang ambulans Rumah Sakit Bina Sehat yang membawa jenazah pasien Covid-19.

Para pelaku mengambil paksa jenazah tersebut untuk dibuka peti jenazahnya, dipicu beredarnya informasi hoaks terkait organ tubuh jenazah yang hilang.

Baca Juga: Sinopsis dan jadwal tayang Venom 2: Let There Be Carnage, Woody Harrelson menjelma Carnage

Sejumlah warga merusak kaca mobil ambulans tersebut di Desa Pace, Kabupaten Jember, Jawa Timur, pada Jumat 23 Juli 2021.

Satuan Reserse Kriminal Polres Jember kembali membekuk dua pelaku lainnya.

"Dua orang tambahan yang ditangkap adalah berinisial IM (24) dan MR (23 ), keduanya merupakan warga Dusun Sukmo Ilang, Desa Pace, Kecamatan Silo. Keduanya ditangkap petugas pada Senin malam," kata Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna, di mapolres setempat, dikutip dari Antara, Selasa, 3 Agustus 2021.

Baca Juga: Passing grade Soal CPNS 2021 naik, pada TKP ditambah materi antiradikalisme

Sebelumnya polisi menangkap tiga tersangka, yakni ME (30), ES (35), dan AR (26).

Halaman:

Editor: Nurfathana S

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x