Passing grade Soal CPNS 2021 naik, pada TKP ditambah materi antiradikalisme

- 3 Agustus 2021, 20:32 WIB
Ilustrasi Ujian CPNS 2021.
Ilustrasi Ujian CPNS 2021. /Dok. Sistem Seleksi CPNS/

WartaBulukumba - Para pejuang CPNS 2021 kini menanti hari ujian tiba.

Debar dan harap cemas niscaya melanda namun semangat dan keyakinan tentu menjadi penjaga. Meskipun ada peningkatan passing grade soal CPNS 2021.

Sebagaimana Keputusan Menteri PAN-RB No.1023 Tahun 2021 tentang nilai ambang batas atau passing grade soal CPNS 2021, pada Tes Karakteristik Pribadi (TKP) ada tambahan materi antiradikalisme.

Tes SKD CPNS 2021 terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Baca Juga: Olimpiade tidak mengenal balapan mobil dan motor, apa penyebabnya?

Mengutip Instagram @bkngoidofficial, nilai ambang batas atau passing grade SKD CPNS 2021 yang telah diumumkan dalam sosialisasi PermenPAN RB mengacu pada Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 1023 Tahun 2021.

Merujuk pada Keputusan Menteri PAN-RB No.1023 Tahun 2021, Bahasa Indonesia masuk dalam kisi-kisi materi TWK.

Dengan begitu TWK tahun ini meliputi Nasionalisme, Integritas, Pilar Negara, Bela Negara, dan Bahasa Indonesia.

Baca Juga: Festival Catur Pelajar Tingkat Nasional oleh BPK Penabur 2021 dihelat online

Halaman:

Editor: Nurfathana S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x