Kabid Humas Poda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan juga menerangkan modus operandi pelaku, yaitu menemui kornban di rumahnya di Gowa lalu dibawa di hotel Wisata Makassar, di mana pelaku lainnya, DAS, AP TH, AI, dan MAN sudah berada di salah satu kamar di hotel tersebut.
Kemudian MA berhubungan seksual sesama jenis dengan korban. Kemudian pelaku lainnya DAS, AP TH, AI, dan MAN beralibi korban adalah pelaku pencurian Hp di Hotel Wisata, lalu mereka melakukan kekerasan terhadap korban, hingga korban mengalami pendarahan di kepala, wajah dan badan.
“Setelah korban meninggal dunia pelaku MA DAS, H, FS sepakat menghilangkan jejak korban di daerah Camba Maros dan membakar jasda korban,” ungkap Kabid Humas.***