Baca Juga: Perjuangan prajurit TNI di Selayar membebaskan kawasan 'Gong Nekara' dari rasa terisolir
Merdisyam menuturkan kronologi terungkapnya kasus ini yaitu pada TKP penjemputan, Senin 7 Juni 2021 pukul 09.00 Wita, pelaku MA dan korban Rian berkomunikasi melalui FB.
Pelaku mengajak korban bertemu di hotel Wisata Jalan Bau Makassar. Korban setuju dengan syarat, pelaku minta ijin kepada kakak korban dengan alasan hendak ke Malino.
Kemudian saksi AI menjemput pelaku. Dengan motor AI menuju rumah korban di Jalan Pallantikang Gowa. Lalu mereka meminta izin ke Reza, kakak korban.
Baca Juga: Coca-Cola awalnya dibuat sebagai obat paten dan memiliki tautan sejarah dengan perang sipil Amerika
Mereka pun meluncur ke hotel Wisata II. Korban di posisi paling belakang, dalam perjalanan pelaku mengambil HP milik korban.
Ia melihat isi percakapan korban di WhatsApp dan Facebook. Pelaku MA pun terbakar cemburu.
Pelaku, saksi dan korban tiba di TKP hotel Wisata sekitar pukul 21.00 WITA. Saksi AI kembali ke tempat kerjanya.
Sementara pelaku MA, DAS dan korban masuk ke hotel dan menuju kamar 405.
Di dalam kamar sana sudah ada Dion dan dua orang laki-laki lainnya.