Baca Juga: Penampakan Windows 11 besutan Microsoft dibocorkan jurnalis The Verge
Keesokan harinya, Selasa 8 Juni pukul 02.00 WITA saat pelaku Dion, bersama 2 orang lelaki temannnya tertidur, korban dan MA melakukan hubungan seksual sesama jenis.
Pada pukul 05.00 WITA, terjadi pengeroyokan terhadap korban oleh pelaku MA dan rekan- rekannya
Sekitar pukul 09.00 WITA, korban dibawa pelaku MA, Dion, DAS, ke rumah pelaku H di Jalan Sungai Limboto Makassar dengan taxi online.
Di tempat tersebut korban mencoba melarikan diri dan membuat pelaku MA marah dan menganiaya korban dengan tangan kosong dan ikat pinggang.
Pada hari Kamis 10 Juni 2021, pukul 06.00 WITA, korban meninggal dunia.
Baca Juga: Nintendo di E3 2021 pamerkan sekuel 'Legend of Zelda' 2022
Panik mengetahui hal tersebut para pelaku berencana membawa jasad korban ke Sulteng. Lantaran masalah biaya dan jauhnya lokasi, para pelaku memutuskan membuang jasad korban di Camba Maros.
Pada Jumat 11 Juni 2021 pukul 04.00 WITA , dengan menggunaan mobil rental merk Mobilio, para pelaku membawa jasad korban ke Camba. Sebelumnya, mereka singgah di Alfamidi, membeli 2 botol air 1.500 Ml, dan botolnya diisi 2 liter bensin yang dibeli di Moncong Loe.
Setiba di Kampung Tompo Ladang Mallawa Maros, para pelaku menurunkan jasad korban di pinggir jalan dan membakarnya. Para pelaku kemudian kembali ke rumah H. Pada pukul 11.30 WITA pelaku DAS sempat mengecek kembali ke lokasi mayat.