PILHI meminta Presiden Jokowi mencopot Menkeu Sri Mulyani terkait dugaan transaksi Rp300 triliun

15 Maret 2023, 10:18 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani /Kemenkeu

WartaBulukumba - Dugaan transaksi Rp300 triliun merebak. Dengung terdengar kian keras di ranah publik. Tubuh Kemenkeu, menurut sejumlah kalangan dan aktivis pegiat antikorupsi termasuk LSM PILHI di Sulsel, harus segera dibersihkan.

PILHI meminta Presiden Jokowi untuk mencopot Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait dugaan transaksi Rp300 triliun yang ditemukan oleh PPATK.

Direktur Eksekutif LSM PILHI, Syamsir Anchi, menegaskan bahwa presiden perlu turun tangan untuk menyelesaikan perbedaan data antara Menko Polhukam Mahfud MD dan Sri Mulyani terkait jumlah pegawai yang diduga terlibat dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca Juga: Diduga 300 triliun uang negara tersandera, aktivis 98: 'Kemenkeu harus dibersihkan dari sarang garong'

Direktur LSM PILHI, Syamsir Anchi WartaBulukumba.com

"Biar kasus ini tidak berlarut-larut, presiden Jokowi perlu turun tangan soal simpang siur data, dan mengganti Sri Mulyani Indrawati selaku menteri Keuangan," ujar Anchi, sapaan akrabnya, saat dimintai komentar oleh WartaBulukumba.com di Makassar pada Rabu, 15 Maret 2023

Menurut Anchi, Sri Mulyani seharusnya dicopot karena diduga melakukan pembiaran terhadap dugaan adanya TPPU di Kementerian Keuangan.

Padahal, PPATK telah memberikan laporan soal dugaan transaksi yang mencurigakan di Kementerian Keuangan sejak tahun 2007.

Baca Juga: LSM PILHI dukung KPK periksa Kepala Bea Cukai Makassar

Dalam kasus ini, data yang disampaikan oleh Mahfud MD dan Sri Mulyani berbeda. Mahfud MD menyampaikan dugaan transaksi mencurigakan di Ditjen Pajak dan Bea Cukai dari kurun waktu 2009 sampai 2023, melibatkan sekitar 160 laporan dan 460 orang.

Sementara Sri Mulyani mengklaim jumlah pegawai yang diduga terlibat mencurigakan bukan 196, melainkan 964 pegawai berdasarkan data yang diterima dari PPATK.

Alumni Fakultas Sastra Unhas 93 ini, memberikan dukungan moral kepada KPK dan Kejaksaan Agung untuk menggandeng PPATK dan OJK menelisik dugaan transaksi di Kementerian Keuangan yang jumlahnya diduga mencapai Rp300 triliun.

Baca Juga: KPK kantongi nama-nama penjual Harley Davidson yang diduga ASN

Ia juga mengajak semua elemen masyarakat untuk mengawasi kasus ini, karena pelaku TPPU yang divonis di pengadilan masih sangat sedikit, padahal pelaku TPPU jauh lebih mengerikan daripada kasus korupsi.

"Saatnya saling bahu membahu menyelamatkan uang negara, Kemenkeu harus dibersihkan dari praktek kotor, TPPU, gratifikasi, korupsi, dan itu dimulai dari pimpinan," tegas Anchi.***

Editor: Alfian Nawawi

Tags

Terkini

Terpopuler