Haris Azhar dan Fatia Maulida bantah dijemput paksa oleh Polda Metro jaya

19 Januari 2022, 08:00 WIB
Luhut Pandjaitan dan Haris Azhar /Kolase Instagram @luhut.pandjaitan dan @azharharis

WartaBulukumba - Bergulir dalam emberitaan nyaris dijemput aksa di kediamannya, Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti akhirnya menegaskan tidak dijemput paksa.

Mereka menyatakan datang sendiri setelah menolak upaya dijemput paksa.

Dilansir WartaBulukumba.com dari PMJ News pada Selasa 18 Januari 2022, penyidik menghamparkan pertanyaan ihwal materi sampai sumber riset data yang diungkap dalam tayangan video di akun YouTube Haris Azhar.

Baca Juga: Diberi siraman rohani oleh Dai Polres Bulukumba, pasangan kekasih yang viral ini tetap akan diproses hukum

Penyidik juga menilai keduanya kooperatif hingga tidak jadi dilakukan upaya dijemput paksa.

"Memang tadi pagi ada penjemputan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Kalau saya sendiri ada 4-6 orang yang datang sekitar pukul 7.30 WIB ke kediaman saya dengan membawa surat pemanggilan paksa untuk pemeriksaan sebagai saksi," terang Fatia pada Selasa.

"Tapi, saya menolak dan saya bilang bahwa akan datang sendiri ke sana hari ini, pukul 11.00 WIB. Setelah itu mereka pamit dan tidak jadi membawa paksa karena dinilai kooperatif," imbuhnya.

Baca Juga: Viral! Pasangan kekasih di Bulukumba berciuman di atas motor panen hujatan netizen

Mereka berdua masih sebatas sebagai saksi dalam laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.

Pemeriksaan berlangsung selama enam jam. Keduanya dicecar 37 pertanyaan oleh penyidik.

"Banyak ya, soal akun YouTube saya. Lalu ada soal materi konflik of interestnya dan soal riset oleh 9 organisasi," kata Haris kepada awak media seusai pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa 18 Januari 2022.

Baca Juga: Kasus bullying bocah di Bekasi yang viral, polisi ungkap fakta ini

"Selain akun YouTube, juga dipertanyakan terkait sumber riset ataupun data-data yang menyebutkan dugaan keterlibatan Luhut Binsar Pandjaitan yang mana itu sudah dijelaskan dalam risetnya. Ada juga mempertanyakan metodologi dan sebagainya," tambah Fatia.

Baik Haris dan Fatia mengatakan belum mengetahui agenda ke depan mengenai kasus tersebut.

Namun, keduanya sepakat untuk memberikan bukti tambahan, termasuk keterangan dari saksi dan para ahli.***

Editor: Nurfathana S

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler