Polisi amankan sabu 25,248 kg untuk pesta narkoba di malam Tahun Baru

31 Desember 2021, 17:00 WIB
ILLUSTRASI. Penyalahgunaan narkoba /tasikmalaya.pikiran-rakyat.com/

WartaBulukumba - Jagat narkotika juga menemukan momennya di setiap perayaan malam Tahun Baru.

Namun kali ini ini, Polres Metro Jakarta Pusat berhasil membongkar peredaran narkoba yang akan digunakan untuk pesta perayaan malam tahun baru.

Sebuah pesta narkoba digagalkan. Sebanyak 25,248 kilogram sabu berhasil diamankan polisi.

Baca Juga: Polda Metro Jaya selamatkan 16 juta jiwa dari bahaya narkoba sepanjang 2021

"Jumlah barang bukti yang diamankan total bruto 25,248 kilogram," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heriyanto, ditakik WartaBulukumba.com dari PMJ News pada Jumat, 31 Desember 2021.

Barang bukti sabu tersebut dikemas oleh pelaku ke dalam beberapa bungkusan paket yang terdiri dari 44 bungkus paket dengan masing-masing paketnya seberat 1 ons.

Sebanyak dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Narkoba lagi! Kali ini Polres Bulukumba ringkus sopir dan wiraswasta

"Tersangka yang diamankan itu berinisial BB dan SPA, mereka merupakan warga Jakarta Pusat. Jadi setelah menangkap SPA, kita kembangkan lagi ke kaki tangannya dan menemukan barang bukti yang lebih besar sejumlah 20 kilogram. Total semua dari jaringan ini 25,248 kilogram," jelasnya.

Para tersangka diancam Pasal 114 subsider Pasal 112 dengan ancaman lebih dari 5 tahun atau seumur hidup.***

Editor: Muhlis

Tags

Terkini

Terpopuler