Asyik nyabu bareng bandar narkoba, oknum Ketua RT di Jaktim dibekuk polisi

- 11 Desember 2021, 13:00 WIB
Ilustrasi sabu-sabu
Ilustrasi sabu-sabu /Pixabay/kaboompics

WartaBulukumba - Lagi asyik menghirup sabu, seorang oknum Ketua RT dan bandar narkoba di Jaktim diciduk petugas.

Kamis siang 9 Desember 2021, Tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Timur menyamar sebagai pembeli.

Menyasar target yang sebelumnya sudah diduga sebagai bandar narkoba, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Timur pun bergerak. Wilayah Utan Kayu, Matraman adalah lokasinya.

Baca Juga: Jeff Smith belum ditetapkan tersangka narkoba LSD, begini alasan Polda Metro Jaya

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan menjelaskan pengedar yang ditangkap berinisial GS alias Jawir. Sedangkan pengguna yang diamankan salah satunya Ketua RT setempat berinisial AIK.

"Penangkapan kemarin siang sekitar pukul 13.00 WIB di kos-kosan. GS alias Jawir berperan sebagai bandar narkoba dan ada satu orang yang diamankan yakni ketua RT 08 Utan Kayu, Matraman," ungkap Kombes Erwin di Mapolres Jakarta Timur, dikutip dari PMJ News, Sabtu 11 Desember 2021.

Jawir dan oknum ketua RT yang ditangkap di kediamannya sudah saling mengenal.

Baca Juga: Buntut pengeroyokan Pemuda Pancasila terhadap anggota FBR di Tangerang: tujuh tersangka, tiga positif narkoba

Diduga oknum RT tersebut sengaja menyembunyikan keberadaan Jawir demi kepentingannya.

Halaman:

Editor: Alfian Nawawi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x