Narkoba lagi, tiga pelaku yang dibekuk Polres Bulukumba ternyata nelayan dan petani

29 November 2021, 20:37 WIB
Narkoba lagi, tiga pelaku di Bonto Bahari yang diringkus Polres Bulukumba ternyata nelayan dan petani /WartaBulukumba.com

WartaBulukumba - Bulukumba dan narkoba lagi-lagi menjadi frasa 'penghias' ujung November 2021.

Kali ini pelaku bukan ASN dan pengusaha, melainkan nelayan dan petani.

Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba berhasil meringkus tiga orang pelaku tersebut di Dusun Bira Lohe Desa Darubiah Kecamatan Bonto Bahari Kabupaten Bulukumba.

Baca Juga: Bulukumba darurat narkoba? Tak kurang dari 20 kasus selama 11 bulan terakhir

Kasat Narkoba Iptu Baharuddin membeberkan bahwa tiga pelaku berhasil diamankan yakni DM alias GO, (28) dan SI alias CG (28) yang berprofesi sebagai nelayan, warga Dusun Bira Lohe, Desa Darubiah, Kecamatan Bonto Bahari dan seorang petani berinisial MG (45), petani, warga Dusun Tamappalalo Desa Tamatto Kecamatan Ujungloe.

"Kronologis penangkapan yakni berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa seringnya terjadi kegiatan transaksi narkotika," jelas Iptu Baharuddin saat dikonfirmasi, Senin 29 November 2021.

"Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba melakukan serangkaian penyelidikan dan kemudian seorang petugas melakukan penyamaran sebagai seorang pembeli," imbuhnya.

Baca Juga: Pengusaha kafe terduga pelaku narkoba di Bulukumba mengaku merokok saja tidak

Lanjut kasat Iptu Baharuddin, saat DM Alias GO menyerahkan 1 (satu) sachet plastik bening berisi narkotika jenis sabu kepada personil Sat Res Narkoba yang menyamar sebagai pembeli, maka pada saat itulah dilakukan penangkapan terhadap DM alias GO.

Kemudian dari hasil introgasi mengakui bahwa DM alias GO bersama-sama dengan SI alias CG membeli Sabu tersebut dari MG seharga Rp200.000 (dua ratus ribu rupiah).

Dari keterangan DM alias GO sehingga dilakukan pengembangan dan menangkap SI alias CG di kediamannya di Dusun Bira lohe Desa Darubiah Kecamatan Bonto Bahari Kabupaten Bulukumba dan selanjutnya penangkapan terhadap MG di kediamannya di Dusun Tamappalalo Desa Tamatto Kecamatan Ujung Loe Kabupaten Bulukumba. Jelas kasat.

Baca Juga: Lagi-lagi kasus sabu, Polres Bulukumba bekuk seorang wiraswastawan

Di saat melakukan penggeledahan di rumah MG, ditemukan 1 saset plastik bening diduga berisi narkotika jenis sabu, berat awal 0,11 gram, 1 bungkus plastik bening diduga berisi narkotika jenis sabu, berat 1,50 gram, 1 unit HP merek Oppo warna hitam, 3 saset plastik bening kosong, dan 1 unit motor merek Yamaha Mio warna hitam.

"Ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bulukumba guna penyelidikan dan penyidikan," tandas Kasat.***

 

Editor: Muhlis

Tags

Terkini

Terpopuler