Empat tahun pernikahan, Tyas Mirasih resmi cerai

- 20 September 2021, 23:27 WIB
Tyas Mirasih.
Tyas Mirasih. //instagram.com/@tyasmirasih

WartaBulukumba - Setelah empat tahun melaju dalam biduk rumah tangga, pernikahan Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono retak lalu terhempas.

Raiden Soedjono diketahui mengajukan permohonan talak pada 3 Agustus 2021 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan permohonan talak cerai Raiden pada Senin 20 September 2021.

Baca Juga: 7 fakta menarik sosok Najwa Shihab, gerakan literasi hingga Narasi

Mengenai  harta gono gini, pasangan ini telah melakukan kesepakatan secara bersama-sama. Hakim menyerahkan sepenuhnya pembagian harta gono gini kepada Tyas dan Raden.

"Dalam putusan tersebut sesuai dengan permohonan dan kesepakatan. Mengabulkan kesepakatan dan menyerahkan kepada Tyas," ungkap Bernard Pasaribu, kuasa hukum Raiden, dilansir WartaBulukumba.com dari PMJ News, Senin 20 September 2021.

Meski demikian, Bernard tidak menjelaskan secara rinci mengenai harta gono-gini yang telah disepakati kliennya untuk diserahkan kepada Tyas.

Baca Juga: Kalina marah saat mengetahui Vicky Prasetyo makan mi goreng

Sebagai kuasa hukum, dia tak memiliki kewenangan untuk membeberkan privasi kliennya. 

"Item-itemnya mungkin nanti tunggu ya, mungkin mereka secara bersama-sama atau salah satu mau kasih keterangan langsung," tegas Bernard.***

Editor: Sri Ulfanita


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah