Komisi XI: pemerintah sudah tidak mempunyai dana untuk bayar bunga utang

- 28 April 2021, 23:29 WIB
Ilustrasi Utang Negara.
Ilustrasi Utang Negara. /Pixabay/PublicDomainPictures

WartaBulukumba - Utang negara kian membengkak dan semakin menuju jumlah pada level yang mengkhawatirkan.

Utang tersebut meliputi 85,90 persen SBN dan 14,10 persen pinjaman.

Anggota Komisi XI DPR, Marwan Cik Asan mengungkapkan bahwa pemerintah sudah  tidak mempunyai dana untuk membayar bunga utang.

Baca Juga: Bupati Bulukumba terima arahan Presiden Jokowi: harus bekerja lebih keras

Kondisi itu memaksa Pemerintah akhirnya membayar dengan melakukan penarikan utang lainnya.

Disebutnya sebagai sebuah kondisi mengerikan, Marwan Cik Asan juga menyinggung rasio utang.

"Ini kondisi yang mengerikan. Karena rasio utang telah mencapai 39,46 persen. Jika utang pemerintah digabungkan dengan utang BUMN maka total utang mencapai Rp. 12.269,63 triliun, dengan rasio utang mencapai 79,5 persen dari PDB," bebernya.

Baca Juga: Tak ada mudik lebaran, posko petugas siap mencegat di perbatasan

Dijelaskannya, utang pemerintah Indonesia memang masih dikatakan aman, namun jika digabungkan dengan utang BUMN, rasionya telah melampaui ketentuan undang-undang. Hal tersebut jika merujuk pada ambang batas 60 persen yang ditetapkan undang-undang.

Kekhawatirannya dipicu oleh kondisi yang bisa membuat ekonomi negara akan kolaps.

"Ini bisa membuat keuangan negara kolaps,’’ tegas Marwan.

Baca Juga: Fakta ilmiah manfaat puasa menghilangkan sel kanker

"Ini menunjukkan pemerintah sudah tidak mempunya dana yang cukup untuk membayar bunga utang, sehingga pembayarannya dilakukan melalui penarikan utang baru,’’ papar Sekretaris FPD itu.

Menurut Marwan, biaya utang Indonesia tergolong mahal.

Kategori utang jangka waktu 10 tahun menyentuh angka 6,72 persen. Angka itu melebihi Jepang yang hanya di angka 0,03 persen, China 2,99 persen, Thailand 1,29 persen, dan Malaysia 2,5 persen.

Baca Juga: Geram, Bambang Soesatyo meminta separatis dan teroris Papua ditumpas habis

‘’Rasio pendapatan pemerintah terhadap PDB mencapai 19,8 persen tahun 2008, tertinggi sejak tahun 2000. Tapi terus menurun menjadi 15,4 persen tahun 2014, 12,4 persen pada 2019, dan 10,6 persen di tahun 2020. Rasio yang rendah tersebut menunjukkan bahwa kondisi fiskal dan keuangan pemerintah sulit untuk dipertahankan,’’ katanya.

Pemerintah Indonesia harus memiliki kewaspadaan penuh terkait membengkaknya utang.

"Kami berharap pemerintah dapat lebih selektif dalam melakukan penarikan utang untuk mewujudkan pemanfaatannya secara optimal. Harus benar-benar untuk kegiatan produktif dan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional,’’ pungkasnya.

Disclaimer: Artikel ini telah tayang sebelumnya di Pikiran-rakyat.com berjudul "Khawatir Jumlah Utang Indonesia, Komisi XI: Bisa Buat Ekonomi Negara Kolaps".

Editor: Alfian Nawawi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x