Komisi XI: pemerintah sudah tidak mempunyai dana untuk bayar bunga utang

- 28 April 2021, 23:29 WIB
Ilustrasi Utang Negara.
Ilustrasi Utang Negara. /Pixabay/PublicDomainPictures

Kekhawatirannya dipicu oleh kondisi yang bisa membuat ekonomi negara akan kolaps.

"Ini bisa membuat keuangan negara kolaps,’’ tegas Marwan.

Baca Juga: Fakta ilmiah manfaat puasa menghilangkan sel kanker

"Ini menunjukkan pemerintah sudah tidak mempunya dana yang cukup untuk membayar bunga utang, sehingga pembayarannya dilakukan melalui penarikan utang baru,’’ papar Sekretaris FPD itu.

Menurut Marwan, biaya utang Indonesia tergolong mahal.

Kategori utang jangka waktu 10 tahun menyentuh angka 6,72 persen. Angka itu melebihi Jepang yang hanya di angka 0,03 persen, China 2,99 persen, Thailand 1,29 persen, dan Malaysia 2,5 persen.

Baca Juga: Geram, Bambang Soesatyo meminta separatis dan teroris Papua ditumpas habis

‘’Rasio pendapatan pemerintah terhadap PDB mencapai 19,8 persen tahun 2008, tertinggi sejak tahun 2000. Tapi terus menurun menjadi 15,4 persen tahun 2014, 12,4 persen pada 2019, dan 10,6 persen di tahun 2020. Rasio yang rendah tersebut menunjukkan bahwa kondisi fiskal dan keuangan pemerintah sulit untuk dipertahankan,’’ katanya.

Pemerintah Indonesia harus memiliki kewaspadaan penuh terkait membengkaknya utang.

"Kami berharap pemerintah dapat lebih selektif dalam melakukan penarikan utang untuk mewujudkan pemanfaatannya secara optimal. Harus benar-benar untuk kegiatan produktif dan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional,’’ pungkasnya.

Halaman:

Editor: Alfian Nawawi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x