WartaBulukumba - Utang negara kian membengkak dan semakin menuju jumlah pada level yang mengkhawatirkan.
Utang tersebut meliputi 85,90 persen SBN dan 14,10 persen pinjaman.
Anggota Komisi XI DPR, Marwan Cik Asan mengungkapkan bahwa pemerintah sudah tidak mempunyai dana untuk membayar bunga utang.
Baca Juga: Bupati Bulukumba terima arahan Presiden Jokowi: harus bekerja lebih keras
Kondisi itu memaksa Pemerintah akhirnya membayar dengan melakukan penarikan utang lainnya.
Disebutnya sebagai sebuah kondisi mengerikan, Marwan Cik Asan juga menyinggung rasio utang.
"Ini kondisi yang mengerikan. Karena rasio utang telah mencapai 39,46 persen. Jika utang pemerintah digabungkan dengan utang BUMN maka total utang mencapai Rp. 12.269,63 triliun, dengan rasio utang mencapai 79,5 persen dari PDB," bebernya.
Baca Juga: Tak ada mudik lebaran, posko petugas siap mencegat di perbatasan
Dijelaskannya, utang pemerintah Indonesia memang masih dikatakan aman, namun jika digabungkan dengan utang BUMN, rasionya telah melampaui ketentuan undang-undang. Hal tersebut jika merujuk pada ambang batas 60 persen yang ditetapkan undang-undang.