WartaBulukumba - Kran Bansos PKH 2021 kembali dibuka untuk rakyat Indonesia yang masuk dalam daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Gelontoran program bantuan sosial ini dikucurkan sebagai penopang ekonomi selama masa pemberlakukan PPKM Darurat.
Saat ini tercatat 10 juta keluarga di Tanah Air yang terdata dalam KPM sebagai penerima PKH dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga: Antara Mahfud MD, Fadli Zon dan sinetron Ikatan Cinta
Penyaluran Bansos PKH 2021 di bulan Juli ini merupakan tahap 3.
Bagi masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima Bansos PKH 2021, bisa segera melakukan pencairan bantuan.
Bantuan diberikan selama satu tahun penuh dengan skema penyaluran 4 tahap.
Baca Juga: Sinopsis film Ayla The Daughter of War, kisah nyata tentara Turki dan gadis kecil Korea Selatan
Besaran bantuan bansos PKH yakni ibu hamil/nifas Rp250.000/bulan, anak usia dini 0-6 tahun Rp250.000/bulan, penyandang disabilitas berat Rp200.000/bulan, dan lanjut usia Rp200.000/bulan.