Cek cara pencairan Bansos PKH 2021 untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat

- 17 Juli 2021, 14:14 WIB
Ilustrasi: Bansos PKH 2021
Ilustrasi: Bansos PKH 2021 /PIXABAY/Raten Kauf

Selain itu, pendidikan anak SD/Sederajat Rp75.000/bulan, pendidikan anak SMP/Sederajat Rp125.000/bulan, dan pendidikan anak SMA/Sederajat Rp150.000/bulan.

Dengan demikian, pada penyaluran Bansos PKH 2021 ini, KPM PKH akan mendapatkan bantuan 3 bulan sekaligus, dengan rincian sebagai berikut:

1. Ibu hamil/nifas: Rp750.000.
2. Anak usia dini 0-6 tahun: Rp750.000.
3. Penyandang disabilitas berat: Rp600.000.
4. Warga lanjut usi: Rp600.000.
5. Pendidikan anak SD/Sederajat: Rp225.000.
6. Pendidikan anak SMP/Sederajat: Rp375.000.
pendidikan anak SMA/Sederajat: Rp450.000.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, bahwa penyaluran Bansos PKH 2021 tahap 3 akan dipercepat dan bisa mulai diberikan pada pekan ini atau pekan kedua Juli 2021.

Bagi peserta KPM PKH yang ingin melakukan pencairan PKH ahap 3 2021, bisa melakukan pencairan dana bantuan dengan cara sebagai berikut.

Cara Pencairan Bansos PKH 2021 tahap 3:
1. KPM dapat melakukan transaksi penarikan dana PKH (transfer dan tarik tunai) melalui:
- Kantor cabang atau ATM Bank Penyalur (BRI, BNI, BTN, atau Mandiri)
- Kantor POS terdekat
- Agen bank atau E-Warong Kube (Warung Gotong Royong Kelompok Berusaha).
2. Bawa kartu peserta PKH atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) saat melakukan pencairan
3. Ikuti alur transaksi sesuai tempat pencairan dana PKH yang dipilih.
4. Jika transaksi telah berhasil, maka KPM akan mendapatkan dana PKH ahap 3 2021.
Dana PKH yang terdapat di rekening tabungan KPM dapat ditarik sesuai dengan kebutuhan.

Selanjutnya setiap KPM bisa segera melakukan pengecekan saldo di setiap tahap penyaluran.

KPM lansia dan disabilitas dapat melakukan transaksi penarikan dana PKH  oleh pendamping sosial yang dilakukan di e-warong atau agen bank.***

Halaman:

Editor: Sri Ulfanita


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah