WartaBulukumba - Membengkak, menggunung. Ada pula analogi paling menyeramkan yaitu 'menunggu gunung api meletus'.
Kerap disuarakan berbagai kalangan dalam menyoal utang luar negeri Indonesia, fakta dan data dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) semakin menguatkan kekhawatiran tersebut.
Bahkan teranyar, Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo menunjukkan reaksinya ihwal kekhawatiran Indonesia tak mampu membayar utang.
Ia mengungkapkan kekhawatira terhadap realita utang Indonesia yang telah melewati dari Rp 6.000 triliun.
Penilaian BPK menyimpulkan bahwa rasio utang Indonesia terhadap penerimaan sudah mencapai 369 persen. Angka tersebut jauh melampaui rekomendasi International Debt Relief (IDR).
Baca Juga: Massa pendukung Habib Rizieq bentrok dengan polisi
Standar IDR untuk rasio utang maksimum berada di angka 92 persen hingga 176 persen.
Tak sampai di situ, BPK juga mengungkapkan bahwa rasio utang Indonesia melebihi rekomendasi Dana Moneter Internasional (IMF) yang sudah mencapai 90 persen hingga 150 persen.
Jagat Twitter riuh. Stafsus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo mencuit di platform micro-blogging tersebut.