Vladimir Putin berpotensi menjabat Presiden Rusia hingga tahun 2036

- 6 April 2021, 04:20 WIB
Presiden Rusia Vladimir Putin.
Presiden Rusia Vladimir Putin. /Reuters/CHARLES PLATIAU/REUTERS

WartaBulukumba - Sebuah undang-undang teranyar di Rusia telah memungkinkan Vladimir Putin mencalonkan diri sebagai presiden dua kali lagi dalam hidupnya.

Potensi berdasarkan regulasi mutakhir itu bisa tetap membuatnya menjabat hingga tahun 2036. Putin bisa menjadi pemimpin Rusia terlama sejak kekaisaran Rusia. 

Sebagai Presiden Rusia saat ini, Vladimir Putin telah menandatangani undang-undang tersebut pada hari Senin, 5 April 2021.

Baca Juga: Warganet galau keluhkan layanan Internet First Media yang lemot

Masa jabatan Presiden Rusia juga diperpanjang menjadi enam tahun. Masa jabatan Putin saat ini akan berakhir pada 2024.

Kebijakan dan kesepakatan itu mengakhiri proses selama setahun untuk "mengatur ulang" masa jabatan kepresidenannya dengan menulis ulang konstitusi melalui proses serupa referendum yang oleh para pengkritiknya disebut sebagai 'perebutan kekuasaan yang kasar.'

Putin telah menjadi politisi paling kuat di Rusia sejak ia menjabat sebagai presiden pada tahun 2000, setelah pendahulunya, Boris Yeltsin mengundurkan diri.

Baca Juga: China melintasi Okinawa dengan kapal induknya, Jepang bereaksi dengan kirim kapal perusak

Manakala Putin berhasil melanggengkan kekuasaanya  hingga 2036, rekornya akan melampaui Joseph Stalin, yang memerintah Uni Soviet selama 29 tahun. 

Halaman:

Editor: Alfian Nawawi

Sumber: The Guardian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah