Faksi-faksi Palestina sepakati pembentukan Pengadilan Pemilu

- 10 Februari 2021, 18:56 WIB
Ilustrasi Palestina merdeka.
Ilustrasi Palestina merdeka. /PIXABAY.com/hosny_salah

WartaBulukumba - Kota Kairo di Mesir dan hari Selasa 9 Februari 2021 menjadi saksi bagi faksi-faksi Palestina yang membulatkan kesepakatan untuk membentuk pengadilan pemilu.

Pengadilan pemilu dimaksud berdasarkan konsensus nasional di antara para hakim dari Yerusalem, Tepi Barat dan Gaza.

Kelompok-kelompok perlawanan terhadap zionis itu bertemu Senin di ibu kota Mesir, Kairo, untuk membahas masalah-masalah terkait penyelenggaraan pemilihan umum berdasarkan keputusan Abbas pada Januari untuk mengadakan pemilihan legislatif pada 22 Mei dan pemilihan presiden pada 31 Juli untuk pertama kalinya dalam 15 tahun.

Baca Juga: WHO: Corona dipastikan bukan dari Laboratorium Wuhan

"Pengadilan akan secara eksklusif bertanggung jawab, bukan badan peradilan lainnya, untuk mengikuti apa yang terkait dengan proses pemilihan, hasil dan kasus yang macet," kata pernyataan bersama terakhir dari Dialog Nasional Palestina, seperti dilansir dari Anadolu Agency, Rabu 10 Februari 2021.

Berbagai kelompok Palestina menemukan kata mufakat bahwa Presiden Palestina Mahmoud Abbas akan mengeluarkan keputusan presiden untuk membentuk pengadilan.

Pernyataan terakhir menegaskan bahwa polisi Palestina akan bertanggung jawab penuh untuk mengamankan proses pemilihan, termasuk menjaga tempat pemungutan suara.

Baca Juga: Kocak, pengacara ini terjebak dalam filter kucing pada layar zoom ketika sidang live

Partai Fatah, Hamas dan Abbas telah berselisih sejak Hamas merebut Jalur Gaza dari saingannya pada 2007 silam.***

Editor: Muhlis

Sumber: Anadolu Agency RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x