Ada konstitusi terbaru di Turki

- 3 Februari 2021, 14:07 WIB
Presiden Erdogan.
Presiden Erdogan. /Instagram/@rterdogan

WartaBulukumba - Disebut-sebut sebagai salah satu dari "benteng terakhir umat islam" bersama Arab Saudi dan Pakistan, kini negara Turki akan segera memiliki konstitusi termutakhir sepanjang sejarah dinamika politik dalam negeri di negara tersebut.

Secara resmi Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengumumkan bahwa partainya, Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) dan koalisi pemerintah tengah menyusun sebuah draft konstitusi baru. 

Erdogan menekankan, penyusunan konstitusi baru ini harus berlangsung transparan dan terbuka kepada publik.

Baca Juga: Sebanyak 20 negara tidak boleh masuk ke Saudi

Mengutip CNN, Selasa 2 Februari 2021, penyusunan konstitusi baru ini berlangsung kurang dari empat tahun setelah Erdogan merombak konstitusi sebelumnya yang kian memperbesar kekuasaannya sebagai presiden.

"Mungkin, sudah waktunya Turki untuk sekali lagi membahas konstitusi baru. Jika kita mencapai kesepakatan dengan mitra koalisi, kita dapat memulai menyusun konstitusi baru di masa mendatang," kata Erdogan usai rapat kabinet di Ankara.

Dalam jejeak sejarahnya, pada 2017 Turki melakukan amandemen konstitusi yang membuat sistem negara itu beralih dari demokrasi parlementer ke sistem presidensial eksekutif. Perubahan tersebut mendapat reaksi keras dari partai oposisi dan kalangan pengkritik pemerintahan Erdogan.

Baca Juga: Aung San Suu Kyi ditangkap oleh militer, begini reaksi Muslim Rohingya

Berpijak dari konstitusi baru itu, Erdogan terpilih sebagai presiden pada 2018 dengan kekuasaan eksekutif yang lebih luas.

Halaman:

Editor: Alfian Nawawi

Sumber: REUTERS RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x