Ari mengatakan aktivitas PT Purnama yang melakukan penambangan bahan galian C di Sungai Balantieng merusak lingkungan terutama aliran sungai.
"Penambangan PT Purnama di Sungai Balantieng sudah dirasakan oleh masyarakat dan mengingat masalah ini merupakan permasalahan lama yang meresahkan masyarakat," tegasnya.
Soal perizinan kegiatan penambagan di Sungai Balantieng, masyarakat menuntut agar DPRD Bulukumba bersama OPD turun langsung melakukan peninjauan di lokasi.
Baca Juga: Kemah pemuda tani Bulukumba di pinggir Sungai Kantang bakal mengalirkan agenda gerakan terbaru
Sementara secara terpisah, anggota DPRD Bulukumba Fraksi PKB, Fahidin HDK, menjelaskan bahwa Tambang Galian C milik PT Purnama di Sungai Balantieng akan ditutup sementara.
"Kita tutup sementara sambil melihat perizinan PT Purnama," tegas Fahidin.
Terkait aktivitas penambangan bahan galian C oleh PT Purnama di Sungai Balantieng, menurut Fahidin, rencananya anggota DPRD Bulukumba akan turun langsung melakukan peninjauan.***