Pada Oktober 1992, Mustari meninggal dunia dan Abdul Fattah AT (Kaur Pemerintahan) ditunjuk sebagai penjabat sementara, sambil menunggu pejabat definitif yang baru.
Pada tahun 1993, Desa Ara dimekarkan menjadi dua, dan terbentuklah Desa Lembanna yang dipimpin oleh Ardhi Baso DG Manahang. Desa Lembanna terdiri dari tiga dusun, yaitu Dusun Pompantu, Dusun Lembanna, dan Dusun Bakung-Bakung.***