Sengketa lahan berlarut-larut di Kota Bulukumba: Pihak ahli waris kembali segel SLB

- 27 November 2023, 20:25 WIB
Ahli waris kembali segel SLB di Jalan Teratai Kota Bulukumba pada Ahad, 26 November 2023.
Ahli waris kembali segel SLB di Jalan Teratai Kota Bulukumba pada Ahad, 26 November 2023. /WartaBulukumba.Com

WartaBulukumba.Com - Gedung itu kembali disegel. Bukan sekadar struktur batu bata namun pusaran sengketa tak kunjung akhir. Di bawah remang malam, samar terlihat jendela-jendela berdebu, gedung Sekolah Luar Biasa (SLB) di kota Bulukumba yang terletak di Jalan Teratai itu memancarkan sejarah yang terasa lebih berat daripada fondasinya yang lapuk. 

Pantauan WartaBulukumba.Com pada Senin malam, 27 November 2023, pintu gerbang dan sekeliling gedung SLB itu kini terbungkus oleh deretan seng berkarat. Aksi penyegelan kembali dilakukan oleh ahli waris lahan SLB pada Ahad kemarin.

Aksi penyegelan bukanlah peristiwa baru terhadap bangunan ini. Memori masa lalu merebak dari tiap retakan tembok. Ingatan akan Rabu, 19 Januari 2022 lalu, kala pihak ahli waris memasang pagar sebagai penanda ketidaksetujuan terhadap kebuntuan kasus sengketa yang telah melanda lahan ini sejak tahun 2016.

Baca Juga: FAKK terima aduan pembangunan tanpa IMB di Tamalanrea Indah Makassar

Pihak ahli waris, Muhammad Yusuf, saat dikonfirmasi, mengungkapkan kekecewaannya atas lambannya penyelesaian dari pihak pemerintah.

"SLB kembali kami pagari dengan seng berhubung sesuai hasil mediasi dengan pihak pemerintah tidak ada tindak lanjut dari pembahasan tersebut," tutur  Muhammad Yusuf kepada WartaBulukumba.com pada Senin malam.

Muhammad Yusuf juga menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki itikad menyelesaikan sengketa ini. 

Baca Juga: LDK Muhammadiyah Sulsel bentuk jamaah pengajian rutin di mall dan kawasan industri

Pernah dimediasi Pemkab Bulukumba dan Pemprov Sulsel

Lahan SLB ini bukan sekadar wilayah pertikaian hukum, namun juga menjadi medan perang di ranah birokrasi. Pemkab Bulukumba dan Pemprov Sulawesi Selatan sebelumnya melakukan upaya penyelesaian kasus ini sejak Desember 2017.

Halaman:

Editor: Alfian Nawawi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x