Baca Juga: Miris! Lelaki lumpuh di Selayar ini tinggal di rumah yang sudah hampir roboh
"Proyek ini dari awal keliru di mana proyek itu dilelang ULP Selayar hanya satu yang ikut, itu semestinya harus ditender ulang karena tidak ada pembanding ketika ada permasalahan," bebernya.
Sementara itu, Usman Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Pembangunan RSU Pratama Bonerate yang dikonfirmasi awak media terkait tindak lanjut pengerjaan kontraktor, menyebutkan bahwa itu urusan mereka, yang terhitung cuma 7 persen bobot pekerjaanya.
"Intinya sudah diputuskan pada 8 November lalu, yang terhitung itu hanya 7 persen untuk bobot pegerjaanya dan dokumen pemberhentianya sudah ada," ungkapnya.
Baca Juga: Diduga ada kejanggalan, dua eksekusi lahan di Bulukumba dilaporkan ke Ombudsman RI
Sementara pihak pelaksana PT. SAHABAT KARYA SEJATI yang dikonfirmasi awak media enggan menjawab soal kelanjutan pekerjaannya.***