WartaBulukumba - Mencuat aroma kejanggalan pada proyek pembangunan RSU Pratama di Pulau Bonerate Selayar.
Sudah ada putus kontrak yang dikeluarkan secara resmi oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kepulauan Selayar.
Namun sejauh ini ternyata pihak kontraktor masih melanjutkan proses pengerjaan.
Dinkes Selayar secara resmi putus kontrak pengerjaan proyek pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Pratama di Pulau Bonerate Kecamatan Pasi’marannu Kabupaten Selayar pada 8 November 2022 lalu.
Pemutusan kontrak tersebut setelah pihak Kejaksaan Negeri selaku pendamping hukum mengadakan rapat evaluasi.
Rapat evaluasi tersebut menghadirkan tim ahli dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Pusat yang terdiri dari Tjipto Prasetyo Nugroho, Eko Rinaldo Octavianus dan Agung Ismail.
Baca Juga: Kembangkan Smart City, Kominfo Takalar studi banding di Bulukumba
Ditengarai, pemutusan kontrak tersebut terkesan diabaikan pihak pelaksana PT. SAHABAT KARYA SEJATI.