Ada usaha ilegal WNA Prancis di pesisir pantai Pattumbukang, PILHI desak Pemkab Selayar untuk tertibkan

- 25 Oktober 2022, 18:32 WIB
Terendus usaha ilegal di pesisir pantai sekitar Pattumbukang, PILHI desak Pemkab Selayar untuk tertibkan
Terendus usaha ilegal di pesisir pantai sekitar Pattumbukang, PILHI desak Pemkab Selayar untuk tertibkan /WartaBulukumba.com

WartaBulukumba - Selayar sejak dulu memiliki salah satu keajaiban bernama Pantai Pattumbukang.

Pantai Pattumbukang adalah salah satu objek wisata alam Kepulauan Selayar yang terletak di Desa Lantibongan, Kecamatan Bontosikuyu, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan.

Untuk tiba di obyek wisata Pantai Pattumbukang hanya menempuh jarak sekitar 40 km dari Kota Benteng, Selayar.

Baca Juga: Kejutan dari Gubernur Sulsel untuk siswa SD di Desa Ara Bulukumba

Hari ini, Pattumbukang dengan hamparan pasir pantainya yang selalu menyedot wisatawan domestik dan mancanegara untuk mencicipi keindahannya, sedang diterpa masalah.

Pusat Informasi Lingkungan Hidup Indonesia (PILHI) merilis sebuah temuan mengejutkan terkait Pattumbukang.

Berdasarkan temuan tersebut, PILHI mendesak kepada pemerintah Kabupaten Selayar untuk segera menertibkan bangunan liar, dan usaha ilegal di pesisir pantai kabupaten Selayar.

Baca Juga: KM Dharma Lautan Utama diminta lebih profesional layani antar penumpang Makassar-Selayar

Apalagi, pelaku usaha ilegal ini adalah warga negara asing yang berasal dari negara Prancis.

Halaman:

Editor: Sri Ulfanita


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x