Larangan mudik, ada pos penyekatan di perbatasan Sinjai-Gowa

- 5 Mei 2021, 21:31 WIB
Ilustrasi mudik
Ilustrasi mudik /ANTARA FOTO/Dedhez Anggara

WartaBulukumba - Rindu kampung halaman selalu menerjemahkan dirinya ke dalam bentuk mudik. Dan mudik selalu berkawan dengan lebaran.

Namun aturan larangan mudik lebaran tahun ini mengakibatkan beberapa titik di wilayah Sulsel, terutama tapal batas antar kabupaten berkawan dengan pos-pos penyekatan.

Seperti terlihat di Desa Tabinjai, Kecamatan Tombolo Pao, Kabupaten Gowa, tepat di perbatasan Kabupaten Gowa-Kabupaten Sinjai.

Baca Juga: Antisipasi kejahatan malam hari, Polres Bulukumba gencarkan Strong Point

Saat ini operasi kepolisian terpusat dengan sandi OPS Ketupat 2021. Polsek Tombolo Pao bergerak membangun pos penyekatan arus mudik lebaran pada Selasa, 4 Mei 2021.

Pos tersebut akan digunakan oleh para personel kepolisian, TNI dan Satpol PP serta instansi terkait lainnya untuk melakukan penyekatan terhadap masyarakat yang akan nekat melakukan mudik lebaran.

Kapolsek Tombolo Pao AKP Jamarrang mengharapkan agar masyarakat patuh terhadap aturan yang telah dikeluarkan terkait larangan mudik.

Baca Juga: The Bulukumpa police set up a security post on the return route at the Bulukumba-Sinjai border

"Saya mengharapkan seluruh masyarakat dapat mengikuti aturan yang sudah ada dan menghimbau agar tidak perlu nekat melakukan mudik karena seluruh petugas akan memutarbalikkan masyarakat yang nekat melakukannya," tegas pak kapolsek.

Halaman:

Editor: Muhlis

Sumber: Gowa Pos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x