Masyarakat Parepare menilai PDAM sangat cepat bergerak menerima informasi aduan

3 Juni 2021, 19:43 WIB
Ilustrasi PDAM. /Pixabay/

WartaBulukumba - Reaksi positif sedang dipanen oleh pelaku dalam sistem pelayanan publik di jantung pemerintahan kota Parepare.

Terkhusus perbaikan lampu jalan dan air bersih, suara masyarakat langsung disampaikan kepada lembaga pelayanan publik bersangkutan.

Masyarakat Parepare menilai bahwa layanan perusahaan plat merah PDAM sangat cepat bergerak setelah menerima informasi aduan dari masyarakat.

Hal itu terutama dalam menindaklanjuti informasi warga terkait kebocoran pipa di sejumlah wilayah yang mengakibatkan suplai air bersih ke rumah pelanggan terganggu.

Direktur PDAM Parepare melalui manager tekhniknya, Maprani Kasim menghamparkan harapan, pihak PDAM akan terus berupaya memberikan pelayanan maksimal terhadap publik.

Baca Juga: Jerman vs Denmark, mesin Tim Panser belum benar-benar panas

“Dalam memberikan pelayanan kami tentu berusaha semaksimal mungkin. Tidak berselang lama setelah kami menerima informasi aduan, tim kami akan siap bergerak ke lokasi dimaksud,” kata Maprani Kasim dalam keterangan resminya, Kamis 3 Juni 2021.

Wali Kota Parepare HM. Taufan Pawe sebelumnya menyampaikan apresiasi atas peran aktif masyarakat soal pembangunan daerah, termasuk peran aktif warga dalam memberikan masukan serta kritik yang bersifat konstruktif.

“Terima kasih kepada masyarakat Parepare dalam peran aktifnya membantu Dinas PU terkait aduan jalan berlubang di beberapa ruas jalan di Kota Parepare,” tulis Taufan Pawe melalui akunmedia sosialnya, Rabu 2 Juni 2021.

Baca Juga: Modus melamar, montir ini menyetubuhi korbannya

Dikutip WartaBulukumba.Com dari laman pdamparepare.co.id, penyediaan air minum di Kota Parepare sebelum dikelola oleh PDAM Parepare telah dimulai sekitar tahun 1926 dan berstatus Instansi Water Leideng Afdeling oleh Pemerintah Hindia Belanda.

Pasca Proklamasi Kemerdekaan RI tahun 1945 pengelolaan air minum diteruskan oleh Pemerintah Swapraja (Pemerintah Daerah Parepare).

Kemudian pengelolaan air bersih diserahkan kepada Dinas Pekerjaan Umum Kotamadya Parepare yang pada saat itu memiliki 2 (dua) sumber air di Soreang dengan kapasitas produksi 4 liter perdetik.

Baca Juga: Tan Malaka, di antara pemikiran, penjara, dan pergerakan

Pada tahun 1972 pihak UNICEF melalui Dinas Kesehatan Kotamadya Parepare mengadakan pemasangan jaringan pipa transmisi sepanjang 5.200 m untuk memenuhi kebutuhan air bersih bagi Rumah Sakit.

Disamping itu Dinas Pekerjaan Umum sendiri melaksanakan pemasangan jaringan pipa sepanjang 4.650 m untuk melayani masyarakat pada daerah yang padat penduduknya. Dan pada saat itu jumlah pelanggan baru mencapai 490 sambungan atau cakupan pelayanan hanya 6 % dari jumlah penduduk Parepare.

Sistem penyediaan air minum sejak peralihan dari pemerintah Belanda kepada pemerintah Swapraja berstatus sebagai dinas perusahaan air minum, dibawah pengawasan dan pengelolaan Pemerintah Daerah Kotamadya Parepare dan fungsinya melayani masyarakat, sehingga tidaklah diarahkan  untuk mencari keuntungan yang sebesar-besarnya, melainkan semata-mata untuk memberikan pelayanan air kepada masyarakat.

Baca Juga: Inggris vs Austria, Three Lions menang 1-0 namun kabar buruk bersarang

Status dinas Perusahaan Air Minum Kotamadya  Dati II Parepare ini berakhir pada 1975 dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 1975, tanggal 23 Mei 1975.

Untuk  mengoptimalkan fungsi Perusahaan Daerah Air Minum sebagai BUMD, maka dikeluarkan Surat Keputusan Walikotamadya KDH Tingkat II Parepare  No. KPTS. 15/Wkp/1980 tanggal 1 Januari 1980, dan pada tanggal 15 April 1980 dilakukan serah terima atas segala hak dan kewajiban, perlengkapan dan kekayaan serta usaha-usaha pengurusan  air minum dari Dinas Pekerjaan Umum Kotamadya Parepare kepada Perusahaan Daerah Air Minum untuk dikelola secara teknis dan administratif  menurut ketentuan-ketentuan yang mengaturnya.

Baca Juga: Gandeng Shopee, Ridwan Kamil resmikan pembangunan Shopee Center guna mempercepat UMKM Jabar Go Digital

Pada awal  berdirinya PDAM Kota Parepare, sumber air hanya berkapasitas produksi  4 liter perdetik yang khusus untuk melayani Rumah Sakit Umum Kotamadya Parepare.

Seiring dengan perkembangan kota dan  laju pertambahan penduduk, pada tahun 1980 telah dilakukan penambahan kapasitas produksi air dengan  melakukan pengeboran sumur dalam sebanyak 5 (lima) dan masing-masing kapasitas produksi 20 liter perdetik.***

Editor: Nurfathana S

Tags

Terkini

Terpopuler