WartaBulukumba.Com - Pagi akan bangkit dengan manis penuh gairah saat TPS mulai hidup pada 14 Februari 2024. Ada semangat yang menyala dalam setiap sudut, sebuah simfoni dari proses demokrasi yang sedang berlangsung. Para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat ini mempersiapkan diri menghadapi hari yang panjang dan penting: Pemilu 2024. Lantas gaji KPPS Pemilu 2024 kapan cair?
Saat proses pemungutan suara berlangsung pemilih tiba dan disambut oleh anggota KPPS yang kemudian memeriksa identitas dan memandu mereka ke bilik suara.
Setelah pemilih mencoblos, surat suara dimasukkan ke dalam kotak suara yang telah disiapkan. Selama proses ini, anggota KPPS harus tetap waspada dan menjaga netralitas.
Setelah pemungutan suara berakhir, proses penghitungan suara dilakukan di tempat. Setiap surat suara dihitung dengan hati-hati, dihadapan saksi dari berbagai pihak untuk memastikan transparansi dan keadilan. Setelah penghitungan selesai, hasilnya dirangkum dalam berita acara yang kemudian disegel dan dikirim ke pusat penghitungan suara.
Gaji dan Jadwal Tugas KPPS
KPPS memegang peranan kunci. Mulai dari memanggil pemilih, menandatangani dan memberikan surat suara, hingga mengamankan kotak suara.
Tahun ini, Ketua KPPS menerima gaji Rp1,2 juta, sementara anggota mendapatkan Rp1,1 juta, sebuah nominal yang merefleksikan pentingnya tugas mereka.
KPPS memainkan peran krusial dalam kelancaran Pemilu 2024. Sebagai badan ad hoc yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) atas nama KPU Kabupaten/Kota, KPPS bertanggung jawab untuk melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara untuk pemilihan anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, serta DPRD Kabupaten/Kota di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Baca Juga: KPPS Makassar pertanyakan uang transport: 'Gowa dan Maros kok dapat?'