Rizal Ramli sebut model pembangunan infrastruktur Presiden Jokowi mengajak bangkrut

- 3 Juli 2023, 14:48 WIB
 Rizal Ramli sebut model pembangunan infrastruktur Presiden Jokowi mengajak bangkrut
Rizal Ramli sebut model pembangunan infrastruktur Presiden Jokowi mengajak bangkrut /Kolase: Instagram @jokowi/Twitter @RamliRizal/

WartaBulukumba - Cuitan Dr. Rizal Ramli menggamit angka-angka kerugian negara dengan nominal yang mencengangkan. Di sana tersemat kritikan tajam soal kerugian negara, model pembangunan infrastruktur dan utang ugal-ugalan.

Dalam sebuah cuitan di Twitter, Dr. Rizal Ramli secara tegas mengkritik rezim Jokowi terkait model pembangunan infrastruktur yang saat ini dijalankan.

Ia menyebutkan bahwa pembangunan jalan tol dan infrastruktur di-mark-up sekitar 30% selama proses pembangunan. Namun, setelah selesai dibangun, jalan tol dan infrastruktur tersebut dijual kepada swasta dengan diskon sebesar 30-40%.

Baca Juga: Ada eks jurnalis di antara 5 Calon Anggota KPU Bulukumba Terpilih

"Waktu pembangunan, jalan tol & infrastruktur di mark-up sekitar 30%. Setelah jadi, dijual ke swasta dengan discount 30-40%," kata Rizal Ramli melalui akun Twitter @RamliRizal, seperti dikutip WartaBulukumba.com pada Senin, 3 Juli 2023.

Rizal Ramli mengungkapkan kerugian negara yang harus menjadi beban rakyat melalui APBN.

Dampaknya, kerugian negara mencapai 60-70%, dan rakyat harus menanggungnya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

Baca Juga: Denny Indarayana: 'Anies segera jadi tersangka korupsi di KPK'

"Kerugian negara 60-70% yang harus ditanggung rakyat lewat APBN!" ujarnya.

Dr. Rizal Ramli juga mengecam pendekatan rezim Jokowi yang mengandalkan utang secara tidak terkontrol dan mengancam stabilitas keuangan negara.

"Inilah model pembangunan infrastruktur Jokowi ‘pakai utang ugal-ugalan, ngajak bangkrut," tegasnya.

Kritik ini juga memicu diskusi mengenai efisiensi dan keadilan dalam pembangunan infrastruktur.

Pertanyaan muncul mengenai transparansi dalam proses penawaran dan penjualan kepada swasta, serta perlunya pengawasan yang ketat untuk mencegah praktik-praktik yang merugikan negara.***

Editor: Nurfathana S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah