Pendaftaran PKD mulai dibuka, Panwaslu Rilau Ale Bulukumba ajak tomas hingga tokoh pemuda ikut daftar

- 14 Januari 2023, 05:16 WIB
Hari ini Panwaslu Rilau Ale Bulukumba mulai buka pendaftaran PKD
Hari ini Panwaslu Rilau Ale Bulukumba mulai buka pendaftaran PKD /Dok. Panwaslu Rilau Ale

WartaBulukumba - Matahari bersinar cerah menyapa Kabupaten Bulukumba pagi ini saat ruang pendaftaran dibuka selebar-lebarnya oleh Panwaslu Kecamatan Rilau Ale.

Mulai hari ini tepat di ujung pekan pada Sabtu, 14 Januari sampai 19 Januari 2023, Panwaslu Rilau Ale membuka pendaftaran Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD).

Kesempatan emas untuk menjadi penyelenggara Pemilu 2024 terbuka khususnya pengawas pemilu di tingkat Kelurahan/Desa.

Baca Juga: Panwaslu Rilau Ale Bulukumba rekrut Panwaslu Kelurahan dan Desa, ini jadwalnya

Pengawas Pemilu 2024 di tingkat Kelurahan/Desa (PKD) berada di bawah naungan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terdiri dari 1 orang setiap Kelurahan/Desa.

Panwaslu Kecamatan Rilau Ale mengajak seluruh elemen ikut berpartisipasi, termasuk tokoh masyarakat (tomas), tokoh agama hingga tokoh pemuda.

Kordinator Divisi SDM Panwaslu Rilau Ale, Suparman, berharap berbagai kalangan bisa ambil bagian.

Baca Juga: Wacana Pemilu 2024 pakai sistem proporsional tertutup, aktivis 98: 'Itu pembunuhan demokrasi'

“Kita berharap warga kecamatan Rilau Ale baik dari kalangan tokoh masyarakat, tokoh agama hingga tokoh pemuda ambil bagian dalam kesempatan untuk menjadi pengawas pemilu di tingkat Kelurahan dan Desa ini,” ungkap Suparman pada Sabtu, 14 Januari 2023.

Suparman menekankan, setiap warga negara Indonesia semuanya bisa melakukan pengawasan.

“Sebagai warga negara, semua bisa melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemilu ini, bahkan jika ditemukan dugaan pelanggaran maka siapa saja bisa melaporkan ke kami,” cetusnya.

Baca Juga: Poros 98 peringatkan upaya penyesatan demokrasi menjelang Pilpres 2024

Untuk diketahui, pada 9 Januari lalu telah terbentuk Pokja Perekrutan PKD yang terdiri dari :Ketua Pokja: Suparman, S.Pd.I, Sekertaris Pokja: Sitti Aminah, S.Sos, dan Anggota terdiri dari Al Ihwal, Nuraeni,S.Pd, Suryanto, Wahyudi.S.Pd,Lili Warnita.

Untuk pendaftaran PKD di Kecamatan Rilau Ale, calon pendaftar bisa mendatangi langsung Sekretariat Panwaslu Kecamatan Rilau Ale di Desa Bontobangun.

Calon pendaftar juga bisa mendownload berkas persyaratan melalui https://bit.ly/3CARoJk.***

Editor: Nurfathana S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x