Kadis PMD Bulukumba ingatkan para pemenang Pilkades untuk tidak jumawa dengan kemenangan

- 12 November 2022, 13:06 WIB
Kadis PMD Bulukumba ajak para pemenang Pilkades untuk tidak jumawa dengan kemenangan
Kadis PMD Bulukumba ajak para pemenang Pilkades untuk tidak jumawa dengan kemenangan /WartaBulukumba.com

Tahapan berikutnya menurut Januaris, dipersilakan memasukkan pengaduan selama 1x24 jam.

Selanjutnya Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) melaporkan hasil Pilkades ke Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Baca Juga: Pilkades Bulukumba telah lahirkan pemenang di 31 desa, ada pesan Ketua Forum Komunikasi BPD se-Bulukumpa

"Kemudian, BPD melaporkan hasilnya ke Bupati melalui Camat. Setelah itu, Bupati menerbitkan SK (Surat Keputusan) dan untuk dilakukan pelantikan," jelasnya.

Yang mau pesta, diserahkan ke masing-masing calon terpilih. Tapi kita imbau agar jangan melakukan hal-hal yang bisa memicu dan tidak ada euforia berlebihan," kata Januaris.

 

 

 

 

 

Halaman:

Editor: Sri Ulfanita


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah