Pengumuman kuota sekolah SNBP 2024: Cara cek, link, jadwal dan ketentuan

- 28 Desember 2023, 20:26 WIB
Pengumuman kuota sekolah SNBP 2024: Cara cek, link, jadwal dan ketentuan
Pengumuman kuota sekolah SNBP 2024: Cara cek, link, jadwal dan ketentuan /Tangkapan layar Instagram.com/@_snpmbbppp

WartaBulukumba.Com - Langkah awal menuju pintu impian terbuka, diawali dengan pengumuman kuota untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2024. Sebuah berita yang menuntun jejak masa depan para siswa kelas XII.

Kuota sekolah dalam SNBP menjadi pilar, menentukan siapa yang berhak melangkah ke tahap selanjutnya. Disimak dari laman SNPMB BPPP, jumlah siswa eligible mengikuti SNBP ditetapkan sesuai akreditasi sekolah.

Sekolah dengan akreditasi tertinggi, A, diberi kesempatan hingga 40 persen bagi siswa eligible, sementara B dan C masing-masing memiliki kuota 25 dan 5 persen. Perjalanan menuju cita-cita terpatri pada kuota yang ditetapkan ini.

Baca Juga: Pegiat literasi Bulukumba: 'Jangan sampai rumah baca di desanya saja Bunda Literasi tak tahu ada atau tidak'

Cara Cek Kuota Sekolah SNBP 2024

Namun, seperti setiap pencarian, prosesnya tak selalu mudah. Cara cek kuota mengharuskan pemahaman terhadap instruksi yang tertera. Dari membuka laman hingga memilih menu yang tepat, setiap langkah menentukan kesuksesan dalam menemukan informasi yang dibutuhkan.

Bagi calon siswa yang ingin mengecek kuota sekolah SNBP 2024, langkah-langkahnya sebagai berikut:

  1. Kunjungi laman resmi SNPMB 2024 di https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/
  2. Pilih menu tiga garis di bagian kiri laman.
  3. Pilih opsi "SNBP".
  4. Klik "Kuota Sekolah".
  5. Cari sekolah sesuai dengan lokasi atau NPSN yang diinginkan.
  6. Klik Provinsi, Kabupaten, Kota Domisili jika mencari berdasarkan lokasi.
  7. Masukkan data berupa nomor jika mencari menggunakan NPSN, lalu klik "Cari".

Baca Juga: Geliat Pejuang Siroh Bulukumba: Semakin seru, kian banyak peserta, bakal menyambangi sekolah-sekolah

Ketentuan Umum Mengikuti SNBP 2024

Untuk dapat mengikuti SNBP 2024, terdapat beberapa ketentuan umum yang perlu diperhatikan:

  • Sekolah dan siswa harus memiliki akun SNPMB sesuai dengan peruntukannya.
  • Registrasi akun SNPMB Sekolah dan SNPMB Siswa harus dilakukan di portal SNPMB.
  • Sekolah yang mendaftarkan siswanya dalam SNBP harus memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan mengisikan rapor siswa secara lengkap dan benar di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
  • Seleksi SNBP didasarkan pada prestasi akademik dan non-akademik siswa, dengan menilai tiga prestasi terbaik.

Baca Juga: Menyibak sederet fakta sosok Zaky, remaja Bulukumba salah satu wakil Indonesia di Jambore Pramuka Dunia

Halaman:

Editor: Nurfathana S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x