Resolusi PBB tentang Anti Islamophobia patut masuk dalam kalender nasional di Indonesia

- 1 Maret 2024, 21:15 WIB
Ilustrasi demonstran memprotes Islamofobia.
Ilustrasi demonstran memprotes Islamofobia. / /Anushree Fadnavis

WartaBulukumba.Com - Di tengah gelombang perubahan global, terbit sebuah resolusi dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menjadi sorotan: GA/12408, yang dicanangkan pada 15 Maret 2022.

Resolusi ini menandai suatu titik balik, mengajak dunia menyadari bahwa Islam - ajaran yang mengusung 'rahmatan lil alamin', atau 'kebahagiaan bagi seluruh umat manusia' - tidak seharusnya menjadi sumber ketakutan.

Jacob Ereste, pakar dan pendiri Atlantika Nusantara Institute, membagikan pandangannya mengenai pentingnya resolusi ini.

Baca Juga: Benarkah AS, Zionis, dan PBB adalah satu gerbong untuk menguasai dunia?

Dampak buruk politisasi agama 

"Islamophobia bukan sekadar fenomena lokal, melainkan global," ujar Ereste dalam wawancara online dengan WartaBulukumba.Com pada Jumat, 1 Maret 2024.

"PBB mengakui bahwa ketakutan yang tidak beralasan terhadap Islam dapat menimbulkan stigma negatif dan menyulut diskriminasi."

Menurut Ereste, pemberitaan yang sering mengaitkan Islam dengan terorisme telah memperburuk persepsi publik.

"Resolusi ini penting untuk menunjukkan bahwa Islam, seperti agama lain, mengajarkan kebaikan dan perdamaian. Tapi, politisasi agama telah menciptakan gambaran yang salah," tambahnya.

Baca Juga: Bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa ke-10 di sidang PBB

Halaman:

Editor: Nurfathana S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x