WartaBulukumba.Com - Bahasa Indonesia meraih pengakuan internasional saat ditetapkan sebagai bahasa resmi ke-10 dalam Konferensi Umum UNESCO. Nasionalisme berkobar, memayungi dunia. Simbol perjumpaan etnis merajut, Sumpah Pemuda bergema dalam semangat Bahasa Indonesia yang mendunia sebagai salah satu alat komunikasi.
Dari setiap penjuru, 275 juta jiwa bersuara dalam Bahasa Indonesia, menyulut keharmonisan. Pada titik ini, Indonesia menari dalam lingkaran dunia, menjelma sebagai penjaga pesona di antara sepuluh bahasa, mengungkap keberagaman dalam satu kata.
Resolusi 42 C/28 yang diadopsi dengan konsensus pada Konferensi Umum ke-42 memasukkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi, memungkinkan penggunaannya dalam sidang serta penerjemahan dokumen.
Baca Juga: Geger! Media asing ungkap dokumen CIA rancang 'revolusi warna' di Indonesia
Duta Besar Mohamad Oemar, Delegasi RI untuk UNESCO, merespons positif.
"Bahasa Indonesia telah menjadi perekat bangsa, dari Sumpah Pemuda hingga menghubungkan beragam etnis. Dengan 275 juta penutur, hadir di 52 negara, telah menembus batas-batas dunia," ungkapnya, dilansir dari laman resmi Kemlu RI pada Selasa, 21 November 2023.
Pengakuan ini bukan sekadar simbol; Dubes Oemar menegaskan bahwa ini adalah langkah penting dalam memperkuat hubungan internasional Indonesia dan mendorong perdamaian serta pembangunan berkelanjutan di seluruh dunia.
Baca Juga: Ziarah Spiritual dan Temu Persaudaraan Antarumat Beragama Sedunia bakal digelar di Indonesia