BKN siap menggelar Tes SKD CPNS 2023: Ini ketentuan dan tatib-nya

- 5 November 2023, 21:03 WIB
ILUSTRASI tes SKD CPNS.
ILUSTRASI tes SKD CPNS. /Setkab RI/

Cetak Kartu Ujian

Peserta SKD CPNS 2023 dapat mencetak kartu ujian mereka di portal BKN. Kartu ujian ini akan mencantumkan jadwal dan lokasi tes.

Aturan Berpakaian

Laki-laki diwajibkan memakai kemeja putih dan celana hitam, sedangkan peserta perempuan memakai kemeja putih dan rok atau celana hitam. Bagi yang berkerudung, gunakan kerudung hitam. Sepatu formal warna hitam adalah yang seharusnya dikenakan.

Baca Juga: Hari Akseptor Sedunia 2023: Bulukumba diganjar dua penghargaan Nasional

Dokumen yang Wajib Dibawa

Peserta wajib membawa kartu ujian, KTP, dan alat tulis. Jika tes dilakukan di luar negeri, tambahan dokumen seperti paspor atau Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (KMILN) diperlukan.

Waktu Tiba di Lokasi Tes

Para peserta diimbau tiba di lokasi tes satu atau dua jam sebelum jadwal sesi tes dimulai. Ini akan memberi cukup waktu untuk proses administratif.

Tata Tertib Tes SKD CPNS 2023

Terdapat juga tata tertib yang perlu ditaati peserta saat pelaksanaan tes SKD CPNS 2023:

Halaman:

Editor: Nurfathana S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah