Pulau Rempang: Antara warisan sejarah dan investasi besar

- 18 September 2023, 22:29 WIB
Polisi amankan puluhan warga pasca unjuk rasa yang berakhir ricuh di Pulau Rempang.
Polisi amankan puluhan warga pasca unjuk rasa yang berakhir ricuh di Pulau Rempang. /Instagram.com/@fraksirakyat_id

Dilema Investasi dan Hak Rakyat

Dalam konteks ini, menurut Jacob Ereste, dilema utama adalah sejauh mana pemerintah akan melindungi hak-hak hidup rakyat sebagaimana tertuang dalam UUD 1945. Investasi besar senilai triliunan rupiah dan janji penciptaan lapangan kerja besar-besaran menjadi faktor yang memperumit situasi.

"Masyarakat Pulau Rempang tidak menentang investasi, mereka hanya ingin mendapatkan perlindungan dan kompensasi yang adil. Sebagai bagian dari warisan sejarah suku bangsa Nusantara, hak mereka untuk tetap tinggal di pulau ini harus dihormati. Pembangunan yang manusiawi tidak seharusnya menggusur rakyat," ungkap Jacob Ereste.

Namun, lanjut Jacob Ereste, sikap Badan Pengusahaan Batam dan Pemerintah Kota Batam yang terkesan melemparkan masalah kepada Pemerintah Pusat dinilai tidak bertanggung jawab. Pelaksanaan kebijakan yang melibatkan pengosongan tempat tinggal warga harus mempertimbangkan hak dan kepentingan rakyat setempat.

"Dalam konteks ini, suara rakyat yang menolak penggusuran semakin keras dan luas, karena mereka tidak ingin situasi serupa terjadi di tempat tinggal mereka yang lain," kata Jacob Ereste.

Menurut pandangan Jacob Ereste, diperlukan pendekatan yang bijak dan adil untuk menyelesaikan konflik ini, dengan mempertimbangkan hak dan kepentingan rakyat Pulau Rempang serta nilai-nilai warisan sejarah yang mereka wakili.***

Halaman:

Editor: Alfian Nawawi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah