Dugaan kekerasan terhadap jurnalis saat meliput demo, Kapolres Bulukumba: 'Kami sedang melakukan pendalaman'

- 11 April 2023, 00:39 WIB
Suasana ricuh di depan MAll UIT Bulukumba antara pendemo UU Ciptaker bentrok dengan Satpol PP.
Suasana ricuh di depan MAll UIT Bulukumba antara pendemo UU Ciptaker bentrok dengan Satpol PP. /WartaBulukumba.com

Julhan Sifadi mengecam keras tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oknum kepolisian terhadap wartawan.

Julhan Sifadi juga meminta pihak kepolisian untuk segera mengusut tindakan tidak terpuji tersebut dan menindak oknum kepolisian yang bertanggung jawab.

“Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran tentang kebebasan pers dan hak wartawan untuk melaksanakan tugas jurnalistik. Media massa dan organisasi jurnalis lainnya diharapkan dapat memberikan perhatian serius terhadap insiden ini dan memastikan bahwa hak wartawan dilindungi dan dihormati,” ujarnya.

Sekjen DPP JOIN Pusat Julhan Sifadi juga menyampaikan bahwa tindakan kekerasan terhadap wartawan yang sedang melaksanakan tugas jurnalistik merupakan tindakan yang tidak bisa dibenarkan dan merusak kebebasan pers di Indonesia.***

Halaman:

Editor: Sri Ulfanita


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x