WartaBulukumba - Sebuah ban bekas dibawa oleh beberapa pendemo ke tengah jalan. Seseorang menyulutnya dengan korek api. Sejurus kemudian ban bekas itu terbakar dan mengepulkan asap hitam ke udara di sekitar Mal UIT Bulukumba pada Senin sore, 10 April 2023.
Beberapa orator dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Bulukumba bergantian menyuarakan aspirasi penolakan terhadap UU Ciptaker. Aksi unras terlihat berjalan damai.
Dalam sebuah video yang beredar, terlihat beberapa anggota Satpol PP Bulukumba mendekat mencoba memadamkan ban bekas yang dibakar para pendemo.
Api berhasil padam. Ban itu terlihat menggelinding keluar dari badan jalan. Sepertinya tidak terima api di ban itu dipadamkan, beberapa orang pendemo mengejar seorang anggota Satpol PP. Tak ayal terjadi baku hantam dan saling kejar.
Kasat Intelkam kenal pukul di bagian kepala hingga bocor dan mendapatkan empat jahitan. Seorang Satpol PP juga dilaporkan mengalami bocor di bagian kepala. Dua mahasiswa masih dirawat di rumah sakit. Seorang jurnalis MNCTV juga kena pukul bahkan diduga diancam pistol oleh seorang oknum polisi.
Saat ini masih ada dua aktivis mahasiswa Bulukumba yang sedang dirawat di RSUD Andi Sultan Daeng Radja Bulukumba. Kapolres Bulukumba pada Senin malam datang membezuk mereka.
Polisi juga telah mengamankan satu orang pendemo. Kapolres Bulukumba, AKBP Ardyansyah membenarkan hal itu.
"Kami telah mengamankan satu orang," kata AKBP Ardyansyah kepada awak media.
AKBP Ardyansyah mengatakan, pihaknya saat ini sementara mendalami insiden yang melukai sejumlah orang dalam aksi tersebut.
"Masih pendalaman," singkat AKBP Ardyansyah.
Ketua JOIN kecam kekerasan terhadap jurnalis
Seorang jurnalis MNCTV, Dirman Saso diduga menjadi korban aksi kekerasan oknum polisi saat meliput aksi demonstrasi di sekitar Mall UIT Bulukumba.
Dirman juga menjabat Ketua DPD JOIN Bulukumba. Dirman Saso mengaku mendapat perlakukan kekerasan. Dada dan pundaknya dipukul oknum polisi meski ia telah memperkenalkan diri sebagai wartawan.
“Saya dilempar batu dan dipukuli oleh oknum anggota Polres Bulukumba saat hendak merekam aksi demonstrasi yang berlangsung ricuh,” kata Dirman dalam keterangan resminya.
Peristiwa pemukulan tersebut memicu reaksi dari Sekjen DPP JOIN Pusat, Julhan Sifadi.
Julhan Sifadi mengecam keras tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oknum kepolisian terhadap wartawan.
Julhan Sifadi juga meminta pihak kepolisian untuk segera mengusut tindakan tidak terpuji tersebut dan menindak oknum kepolisian yang bertanggung jawab.
“Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran tentang kebebasan pers dan hak wartawan untuk melaksanakan tugas jurnalistik. Media massa dan organisasi jurnalis lainnya diharapkan dapat memberikan perhatian serius terhadap insiden ini dan memastikan bahwa hak wartawan dilindungi dan dihormati,” ujarnya.
Sekjen DPP JOIN Pusat Julhan Sifadi juga menyampaikan bahwa tindakan kekerasan terhadap wartawan yang sedang melaksanakan tugas jurnalistik merupakan tindakan yang tidak bisa dibenarkan dan merusak kebebasan pers di Indonesia.***