Pemaparannya telah dibentangkan dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis, 19 Januari 2023.
Menag Yaqut menegaskan bahwa usulan itu untuk memenuhi prinsip keadilan.
Baca Juga: Proyek Bandara Bali Utara dicoret dari Proyek Strategi Nasional, Hasto: 'Sudah tepat..'
"Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” jelas Menag Yaqut, dikutip dari laman resmi Kemenag pada Jumat, 20 Januari 2023.***