PPKM di luar Jawa-Bali kembali diperpanjang sampai 1 Agustus

- 4 Juli 2022, 20:12 WIB
Keterangan Pers Airlangga Hartanto dan Budi Gunadi Sadikin.
Keterangan Pers Airlangga Hartanto dan Budi Gunadi Sadikin. /Instagram.com/@sekretariat.kabinet

PPKM di luar Jawa Bakli diperpanjang mulai tanggal 5 Juli hingga 1 Agustus 2022 mendatang.

“Khusus pemberlakuan pembatasan kegiatan di luar Jawa-Bali ini akan diperpanjang dari tanggal 5 Juli sampai dengan 1 Agustus,” terang Airlangga.

Airlangga juga merinci bahwa 385 kabupaten kota luar Jawa-Bali masuk pada level 1.

Sementara satu kabupaten yaitu Sorong akan melaksanakan PPKM level 2.  

“Terdiri dari 385 kabupaten kota itu di level 1 dan hanya 1 di level 2 yaitu Kabupaten Sorong di Papua Barat,” kata Airlangga.***

 

Halaman:

Editor: Nurfathana S

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah